48025621

"- - - - In rectangular (including square) sheets of which no side exceeds 36 cm in the unfolded state"

HS code 48025621 (Chapter 48 "Paper and paperboard"; Heading 4802 "Uncoated paper and paperboard, of a kind used for writing, printing or other graphic purposes, and non-perforated punch card and punch tape paper, in rolls or rectangular (including square) sheets of any size, other than paper ofheading 4801 or 4803; hand-made paper andpaperboard"; Subheading 480256 "Other paper and paperboard, not containing fibres obtained by a mechanical or chemi-mechanical process or of which not more than 10% by weight of the total fibre content consists of such fibres") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - - In rectangular (including square) sheets of which no side exceeds 36 cm in the unfolded state". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 9 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)Baca Peraturan
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)1%

Compliance & Controls

5 import regulations, restrictions, or permit requirements

Deklarasi Impor

Kertas dan kertas karton tidak dilapisi, dari jenis yang digunakan untuk penulisan, pencetakan atau keperluan grafik lainnya, serta kertas untuk punch card serta punch tape tidak dilubangi, dalam gulungan atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dari berbagai ukuran, selain dari pos 48.01 atau 48.03; kertas dan kertas karton buatan tangan yang Beratnya 40 g/m2 atau lebih tetapi tidak lebih dari 150 g/m2, dalam lembaran dengan satu sisinya tidak melebihi 435 mm dan sisi lainnya tidak melebihi 297 mm dalam keadaan tidak dilipat berupa Kertas hias dan kertas karton hias Dalam lembaran empat berasal dari kayu

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kertas dan kertas karton tidak dilapisi, dari jenis yang digunakan untuk penulisan, pencetakan atau keperluan grafik lainnya, serta kertas untuk punch card serta punch tape tidak dilubangi, dalam gulungan atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dari berbagai ukuran, selain dari pos 48.01 atau 48.03; kertas dan kertas karton buatan tangan yang Beratnya 40 g/m2 atau lebih tetapi tidak lebih dari 150 g/m2, dalam lembaran dengan satu sisinya tidak melebihi 435 mm dan sisi lainnya tidak melebihi 297 mm dalam keadaan tidak dilipat berupa Kertas hias dan kertas karton hias Dalam lembaran empat berasal dari kayu

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kertas dan kertas karton tidak dilapisi, dari jenis yang digunakan untuk penulisan, pencetakan atau keperluan grafik lainnya, serta kertas untuk punch card serta punch tape tidak dilubangi, dalam gulungan atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dari berbagai ukuran, selain dari pos 48.01 atau 48.03; kertas dan kertas karton buatan tangan yang Beratnya 40 g/m2 atau lebih tetapi tidak lebih dari 150 g/m2, dalam lembaran dengan satu sisinya tidak melebihi 435 mm dan sisi lainnya tidak melebihi 297 mm dalam keadaan tidak dilipat berupa Kertas hias dan kertas karton hias Dalam lembaran empat berasal dari kayu

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kertas dan kertas karton tidak dilapisi, dari jenis yang digunakan untuk penulisan, pencetakan atau keperluan grafik lainnya, serta kertas untuk punch card serta punch tape tidak dilubangi, dalam gulungan atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dari berbagai ukuran, selain dari pos 48.01 atau 48.03; kertas dan kertas karton buatan tangan yang Beratnya 40 g/m2 atau lebih tetapi tidak lebih dari 150 g/m2, dalam lembaran dengan satu sisinya tidak melebihi 435 mm dan sisi lainnya tidak melebihi 297 mm dalam keadaan tidak dilipat berupa Kertas hias dan kertas karton hias Dalam lembaran empat berasal dari kayu

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kertas dan kertas karton tidak dilapisi, dari jenis yang digunakan untuk penulisan, pencetakan atau keperluan grafik lainnya, serta kertas untuk punch card serta punch tape tidak dilubangi, dalam gulungan atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dari berbagai ukuran, selain dari pos 48.01 atau 48.03; kertas dan kertas karton buatan tangan yang Beratnya 40 g/m2 atau lebih tetapi tidak lebih dari 150 g/m2, dalam lembaran dengan satu sisinya tidak melebihi 435 mm dan sisi lainnya tidak melebihi 297 mm dalam keadaan tidak dilipat berupa Kertas hias dan kertas karton hias Dalam lembaran empat berasal dari kayu

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Export Controls

Restricted
Dokumen V-Legal / Surat Keterangan
Restricted
Dokumen V-Legal / Surat Keterangan
Restricted
Dokumen V-Legal / Surat Keterangan
Restricted
Dokumen V-Legal / Surat Keterangan

HS-6 prefix 4802.56 across other jurisdictions

48025621 · - - - - In rectangular (including square) sheets of which no · Indonesia · Treayo