WCO classification path

  1. Chapter59Impregnated textile fabrics
  2. Heading5911Textile products and articles, for technical uses, specified in note 7 to this chapter
  3. Subheading591140Filtering or straining cloth of a kind used in oil presses or the like, including that of human hair
  4. National59114000- Filtering or straining cloth of a kind used in oil presses or the like, including that of human hair

59114000

"- Filtering or straining cloth of a kind used in oil presses or the like, including that of human hair"

HS code 59114000 (Chapter 59 "Impregnated textile fabrics"; Heading 5911 "Textile products and articles, for technical uses, specified in note 7 to this chapter"; Subheading 591140 "Filtering or straining cloth of a kind used in oil presses or the like, including that of human hair") under the Indonesia tariff schedule classifies "- Filtering or straining cloth of a kind used in oil presses or the like, including that of human hair". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)4%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)1%

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Produk dan barang tekstil untuk penggunaan teknis, dirinci dalam Catatan 8 pada Bab ini: - Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, termasuk yang terbuat dari rambut manusia

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 5911.40 across other jurisdictions

59114000 · - Filtering or straining cloth of a kind used in oil presses · Indonesia · Treayo