WCO classification path

  1. Chapter17Sugars and sugar confectionery
  2. Heading1701Cane or beet sugar and chemically pure sucrose, in solid form
  3. Subheading170191Refined sugar containing added flavouring or colouring matter
  4. National17019100- - Containing added flavouring or colouring matter

17019100

"- - Containing added flavouring or colouring matter"

HS code 17019100 (Chapter 17 "Sugars and sugar confectionery"; Heading 1701 "Cane or beet sugar and chemically pure sucrose, in solid form"; Subheading 170191 "Refined sugar containing added flavouring or colouring matter") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Containing added flavouring or colouring matter". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of IDR 790.00 / KGM, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 19 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
IDR 790.00 / KGM
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)IDR 790
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)IDR 790
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)IDR 790
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)IDR 790
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)IDR 790
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)IDR 790
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)10%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)IDR 790
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)IDR 790
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)IDR 790
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)IDR 790
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)IDR 790
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)IDR 790
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)40%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)40%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)40%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)40%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)40%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)40%

Compliance & Controls

19 import regulations, restrictions, or permit requirements

Dilarang

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA < 76 IU atau dengan ICUMSA > 300 IU

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31present
Agency: GA #00Prohibited

PI Gula / Surat Keterangan

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Dilarang

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA < 76 IU atau dengan ICUMSA > 300 IU

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31present
Agency: GA #00Prohibited

PI Gula / Surat Keterangan

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Dilarang

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA < 76 IU atau dengan ICUMSA > 300 IU

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31present
Agency: GA #00Prohibited

PI Gula / Surat Keterangan

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Dilarang

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA < 76 IU atau dengan ICUMSA > 300 IU

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31present
Agency: GA #00Prohibited

PI Gula / Surat Keterangan

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Dilarang

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA < 76 IU atau dengan ICUMSA > 300 IU

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31present
Agency: GA #00Prohibited

PI Gula / Surat Keterangan

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Dilarang

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA < 76 IU atau dengan ICUMSA > 300 IU

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor2025-12-31present
Agency: GA #00Prohibited

PI Gula / Surat Keterangan

-- Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Mengandung tambahan bahan perasa atau pewarna : Dengan ICUMSA antara 76 IU - 300 IU

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06present
Agency: GA #05Restricted

HS-6 prefix 1701.91 across other jurisdictions

17019100 · - - Containing added flavouring or colouring matter · Indonesia · Treayo · 全球关税