WCO classification path

  1. Chapter02Meat and edible meat offal
  2. Heading0202Meat of bovine animals, frozen
  3. Subheading020230Boneless
  4. National02023000- Boneless

02023000

"- Boneless"

HS code 02023000 (Chapter 02 "Meat and edible meat offal"; Heading 0202 "Meat of bovine animals, frozen"; Subheading 020230 "Boneless") under the Indonesia tariff schedule classifies "- Boneless". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 0.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
0.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)5%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)3.50%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)5%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)2.10%

Compliance & Controls

13 import regulations, restrictions, or permit requirements

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Beku. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Beku. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Beku. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Beku. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Beku. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Beku. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Beku. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin) Ujung has dalam (Butt Tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Tri-Tip/Bottom Sirloin Triangle) Lamusir (Cuberoll/ RibEye) Steak has dalam (Tenderloin steak) Steak has luar (Striploinsteak) Steak lamusir (Cuberoll/ RibEyesteak) Pangkal tanjung atas (Topsirloin) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/ Rostbiff) Steak tanjung (Rump cap) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Daging lga Pendek (Short Ribs) Sandung Lamur (Short plate) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cut): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/ inside) Pendasar utuh (Silverside) Pendasar dengan gandik(Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Clod) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Daging Industri (manufacturing meat): Tetelan65 sampai 65 CL sampai dengan 95-CL (Trimmings 65 sampai dengan 95-CL) Daging giling (Disnewed minced beef /Finely Textured Meat) Daging balok/dadu (Diced/block Beef) Penutup Utuh (Topside/Inside) Sandung Lamur (Brisket) Prosot Depan (Forquarter) Prosot Belakang (Hindquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin) Ujung has dalam (Butt Tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Tri-Tip/Bottom Sirloin Triangle) Lamusir (Cuberoll/ RibEye) Steak has dalam (Tenderloin steak) Steak has luar (Striploinsteak) Steak lamusir (Cuberoll/ RibEyesteak) Pangkal tanjung atas (Topsirloin) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/ Rostbiff) Steak tanjung (Rump cap) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Daging lga Pendek (Short Ribs) Sandung Lamur (Short plate) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cut): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/ inside) Pendasar utuh (Silverside) Pendasar dengan gandik(Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Clod) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Daging Industri (manufacturing meat): Tetelan65 sampai 65 CL sampai dengan 95-CL (Trimmings 65 sampai dengan 95-CL) Daging giling (Disnewed minced beef /Finely Textured Meat) Daging balok/dadu (Diced/block Beef) Penutup Utuh (Topside/Inside) Sandung Lamur (Brisket) Prosot Depan (Forquarter) Prosot Belakang (Hindquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin) Ujung has dalam (Butt Tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Tri-Tip/Bottom Sirloin Triangle) Lamusir (Cuberoll/ RibEye) Steak has dalam (Tenderloin steak) Steak has luar (Striploinsteak) Steak lamusir (Cuberoll/ RibEyesteak) Pangkal tanjung atas (Topsirloin) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/ Rostbiff) Steak tanjung (Rump cap) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Daging lga Pendek (Short Ribs) Sandung Lamur (Short plate) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cut): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/ inside) Pendasar utuh (Silverside) Pendasar dengan gandik(Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Clod) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Daging Industri (manufacturing meat): Tetelan65 sampai 65 CL sampai dengan 95-CL (Trimmings 65 sampai dengan 95-CL) Daging giling (Disnewed minced beef /Finely Textured Meat) Daging balok/dadu (Diced/block Beef) Penutup Utuh (Topside/Inside) Sandung Lamur (Brisket) Prosot Depan (Forquarter) Prosot Belakang (Hindquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin) Ujung has dalam (Butt Tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Tri-Tip/Bottom Sirloin Triangle) Lamusir (Cuberoll/ RibEye) Steak has dalam (Tenderloin steak) Steak has luar (Striploinsteak) Steak lamusir (Cuberoll/ RibEyesteak) Pangkal tanjung atas (Topsirloin) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/ Rostbiff) Steak tanjung (Rump cap) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Daging lga Pendek (Short Ribs) Sandung Lamur (Short plate) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cut): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/ inside) Pendasar utuh (Silverside) Pendasar dengan gandik(Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Clod) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Daging Industri (manufacturing meat): Tetelan65 sampai 65 CL sampai dengan 95-CL (Trimmings 65 sampai dengan 95-CL) Daging giling (Disnewed minced beef /Finely Textured Meat) Daging balok/dadu (Diced/block Beef) Penutup Utuh (Topside/Inside) Sandung Lamur (Brisket) Prosot Depan (Forquarter) Prosot Belakang (Hindquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin) Ujung has dalam (Butt Tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Tri-Tip/Bottom Sirloin Triangle) Lamusir (Cuberoll/ RibEye) Steak has dalam (Tenderloin steak) Steak has luar (Striploinsteak) Steak lamusir (Cuberoll/ RibEyesteak) Pangkal tanjung atas (Topsirloin) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/ Rostbiff) Steak tanjung (Rump cap) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Daging lga Pendek (Short Ribs) Sandung Lamur (Short plate) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cut): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/ inside) Pendasar utuh (Silverside) Pendasar dengan gandik(Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Clod) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Daging Industri (manufacturing meat): Tetelan65 sampai 65 CL sampai dengan 95-CL (Trimmings 65 sampai dengan 95-CL) Daging giling (Disnewed minced beef /Finely Textured Meat) Daging balok/dadu (Diced/block Beef) Penutup Utuh (Topside/Inside) Sandung Lamur (Brisket) Prosot Depan (Forquarter) Prosot Belakang (Hindquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin) Ujung has dalam (Butt Tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Tri-Tip/Bottom Sirloin Triangle) Lamusir (Cuberoll/ RibEye) Steak has dalam (Tenderloin steak) Steak has luar (Striploinsteak) Steak lamusir (Cuberoll/ RibEyesteak) Pangkal tanjung atas (Topsirloin) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/ Rostbiff) Steak tanjung (Rump cap) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Daging lga Pendek (Short Ribs) Sandung Lamur (Short plate) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cut): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/ inside) Pendasar utuh (Silverside) Pendasar dengan gandik(Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Clod) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Daging Industri (manufacturing meat): Tetelan65 sampai 65 CL sampai dengan 95-CL (Trimmings 65 sampai dengan 95-CL) Daging giling (Disnewed minced beef /Finely Textured Meat) Daging balok/dadu (Diced/block Beef) Penutup Utuh (Topside/Inside) Sandung Lamur (Brisket) Prosot Depan (Forquarter) Prosot Belakang (Hindquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 0202.30 across other jurisdictions

02023000 · - Boneless · Indonesia · Treayo